"Kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan nasional dibangun dari rasa keadilan dan pelayanan yang setara bagi seluruh pasien," ujarnya.
Pernyataan Nurhadi disampaikan menyusul polemik komentar sejumlah oknum tenaga kesehatan yang dinilai tidak berempati terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.
Baca Juga:
BPJS Kesehatan Luncurkan NADI JKN, Peserta Kini Bisa Menabung Harian untuk Bayar Iuran
Nurhadi meminta penanganan persoalan tersebut tidak berhenti pada permintaan maaf yang telah disampaikan melalui media sosial.
Ia mendorong dilakukannya investigasi secara objektif untuk mengetahui apakah terdapat pelanggaran etik dalam tindakan maupun komentar yang disampaikan oknum tenaga kesehatan.
"Harus ada investigasi yang objektif terhadap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknum tenaga kesehatan," ucap Nurhadi.
Baca Juga:
Toga Sihite Sedunia dapat Apresiasi di Munas VIII FSP PPMI SPSI, Soroti Keberlangsungan Dunia Usaha dan Lapangan Kerja
Selain persoalan etik tenaga kesehatan, Nurhadi meminta pelayanan rumah sakit turut dievaluasi apabila benar terdapat keterlambatan penanganan karena keterbatasan ketersediaan ruang rawat inap.
"Sekaligus evaluasi terhadap pelayanan rumah sakit apabila benar terdapat keterlambatan penanganan akibat keterbatasan ruang rawat inap," lanjutnya.
Menurut Nurhadi, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang terang mengenai penyebab pasien harus menunggu pelayanan dalam waktu lama.