Kepastian tersebut diperlukan untuk mengetahui apakah kejadian itu semata-mata disebabkan keterbatasan kapasitas pelayanan, persoalan tata kelola rumah sakit, atau terdapat unsur kelalaian yang harus dipertanggungjawabkan.
"Peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh," kata Nurhadi.
Baca Juga:
BPJS Kesehatan Luncurkan NADI JKN, Peserta Kini Bisa Menabung Harian untuk Bayar Iuran
Ia mengingatkan persoalan pelayanan dan perilaku oknum tenaga kesehatan jangan sampai merusak kepercayaan publik terhadap tenaga kesehatan secara keseluruhan.
"Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap tenaga kesehatan yang selama ini telah menjadi garda terdepan pelayanan," ujarnya.
Nurhadi menilai pelayanan kesehatan ideal tidak cukup hanya mengandalkan kecepatan dan kualitas tindakan medis, tetapi harus dibangun dengan sikap manusiawi terhadap setiap pasien.
Baca Juga:
Toga Sihite Sedunia dapat Apresiasi di Munas VIII FSP PPMI SPSI, Soroti Keberlangsungan Dunia Usaha dan Lapangan Kerja
"Kita ingin membangun sistem kesehatan yang tidak hanya cepat dan berkualitas, tetapi juga humanis, berempati, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan," imbuh Nurhadi.
Kasus tersebut bermula ketika pasien BPJS Kesehatan Yurizal Tri Chaerawan menyampaikan keluhannya mengenai pelayanan kesehatan melalui platform Threads pada Rabu (22/7/2026).
Dalam unggahannya, Yurizal mengeluhkan dirinya harus menunggu hingga delapan jam sebelum mendapatkan ruang perawatan.