WahanaNews.co |
Sepak terjang tiga polisi gadungan yang melakukan pemerasanterhadap sopir
angkot di kawasan Jakarta Timur, berakhir.
Ketiga pelaku berinisial HK,
RN, dan AGU ini mengaku-aku sebagai anggota Reskrim Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Polisi Gadungan di Jakarta Timur Diringkus, Kerap Pungli Pedagang dan Konsumsi Sabu
Kabid Humas Polda Metro Jaya,
Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, ketiga polisi gadungan itu diciduk setelah
adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aksi pelaku.
Pelaku lantas diciduk polisi
di kawasan Jakarta Timur pada sekitar pertengahan Juni 2021 lalu.
Dalam aksinya, pelaku mengaku
sebagai anggota Reskrim Polda Metro Jaya, dan mengamankan para sopir angkot
yang sedang bermain judi di terminal.
Baca Juga:
Ngaku Perwira Polri, David Tipu Wanita Ratusan Juta Uangnya Untuk Judi Slot
Para sopir yang sedang main
judi Ludo itu dimasukkan ke mobil,
dan dibawa keliling.
Dalam perjalanan, mereka
diperas dengan mengambil ponsel dan uang.
Otak aksi kejahatan tersebut
dilakoni oleh HK, sedangkan dua tersangka lainnya merupakan driver dan pengawas situasi di lapangan.