Saat diinterogasi, S mengaku tega menggauli korban karena terdorong nafsu birahi.
Ia kerap melihat korban berpakaian terbuka saat korban tidur sendiri di dalam kamarnya. Sementara, alasan kakak ipar tega berbuat bejat terhadap korban karena istrinya dalam kondisi nifas karena baru melahirkan.
Baca Juga:
Perkosa Santriwati Umur 11 Tahun, Ustaz Pesantren di Sidoarjo Jadi Tersangka
Rudy menuturkan, S telah menggauli korban sebanyak tiga kali. Aksi bejat S itu dilakukan di kamar korban. Adapun TH tega perkosa korban sebanyak empat kali di belakang rumah dan area persawahan.
"Korban saat ini hamil 3 bulan," ujarnya.
Untuk diketahui, kasus ini diungkap polisi setelah ayah kandung korban mengetahui putrinya hamil. Mengetahui laporan itu, S dan TH kabur. S berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Kalimantan Timur. Sementara, TH diringkus di Jogorogo, Kabupaten Jombang.
Baca Juga:
Buntut Dugaan Perkosa Tahanan, Anggota Polres Pacitan Dinonaktifkan
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.