Erviliana mengaku, John sempat menyatakan bahwa Nus mengunjungi John
ketika sedang mendekam di Rutan Salemba untuk meminjam uang tersebut.
John kemudian menagih utang tersebut usai bebas dari penjara.
Baca Juga:
Misteri Utang Rp 390 Juta di Balik Pembunuhan Brigadir Esco
"Jadi, setelah Papa keluar dari Nusa Kambangan, Papa sudah berusaha
menghubungi Nus Kei. Bahkan Papa mencoba untuk secara kekeluargaan, sampai ke
rumah Nus Kei untuk menyelesaikan utang Rp 1 miliar tersebut," kata
Evriliana.
Namun, menurut Evriliana, Nus Kei tidak merespons dengan baik penagihan
utang John.
"Sampai akhirnya Papa mengutus pengacara, yaitu Daniel Far-far,
untuk menyelesaikan tersebut melalui profesional," ungkapnya.
Baca Juga:
Rentetan Pembunuhan Kacab BRI, Bareskrim Bongkar Kasus Pembobolan Rekening Dormant Rp204 Miliar
Dakwaan John Kei
John Kei kini terjerat kasus perencanaan pembunuhan dan pengeroyokkan.