Jaksa juga mengungkapkan bahwa John Kei sempat memberikan uang
operasional anak buahnya sebesar Rp 10 juta, satu hari sebelumnya terbunuhnya
Yustus, yakni 20 Juni 2020.
"Dalam pertemuan itu, John Kei mengatakan, 'Besok berangkat
tabrak dan hajar rumah Nus Kei,' dan arahan lain dari John Kei, yaitu 'Ambil
Nus Kei dalam keadaan hidup atau mati. Jika ada yang menghalangi, sikat saja,'"
kata jaksa, membacakan dakwaan.
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
Keesokan harinya, 21 Juni 2020, anggota kelompok John Kei berkumpul di
kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, lalu berangkat ke daerah Duri Kosambi,
Jakarta Barat; dan Green Lake, Tangerang.
Di Duri Kosambi, Yustus meninggal dunia setelah diserang oleh anak buah
John Kei. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.