WahanaNews.co, Surabaya - Seorang anak penyandang disabilitas berusia 9 tahun di Candi, Sidoarjo, Jawa Timur diduga diperkosa tetangganya sendiri yang merupakan pasangan suami istri.
Ibu korban melaporkan peristiwa yang dialami anaknya tersebut ke Polresta Sidoarjo, Sabtu (10/8) lalu. Aparat kepolisian pun mengeluarkan LP/B/402/VIII/2024/JATIM/RESTA SDA.
Baca Juga:
Kemensos Lakukan Pendampingan Menyeluruh Kasus Rudapaksa di Demak Jateng
Kuasa hukum korban dari Badan Bantuan Hukum (BBH) Damar, Eko Prastian mengatakan pemerkosaan diduga berawal ketika korban baru pulang mengaji, Kamis (8/8).
Kemudian, Istri pelaku mengajak anak tersebut main ke tempat tinggalnya yang jaraknya berdekatan dengan kediaman korban. Letak tempat tinggal itu hanya selisih satu rumah saja.
“Memang adik ini sering dijemput untuk main ke rumah pelaku. Dan pas waktu itu ibu dari anak ini mau mengajak keluar tapi enggak diperbolehkan sama istri pelaku," kata Eko di Sidoarjo, Kamis (15/8) melansir CNN Indonesia.
Baca Juga:
Satreskrim Polresta Banjarmasin Tangkap Pelaku Rudapaksa Bermodus Tagih Utang
Tak lama, istri pelaku kemudian mengirim foto ke ibu korban, IW (46) yang memperlihatkan korban dalam kondisi tengkurap serta lemas. Mereka berdalih anak penyandang disabilitas itu mengatuk dan minta dijemput.
"Setelah sore itu diambil, dan mau mandi ternyata di celana dalamnya ada bercak darah dan ada bekas sperma. Ibunya merasa ada yang salah dan langsung membawa ke rumah sakit," ujarnya.
Selanjutnya, anak tersebut bercerita telah mengalami pemerkosaan dari pelaku, KS (45) yang memiliki toko di dekat rumahnya. Selain itu, dia mengaku istri pria itu ikut andil saat kejadian.
"Pelaku ini membujuk korban, artinya menekan korban agar tidak menceritakan ke siapapun, dengan memberikan permen dan uang Rp5 ribu. Diduga sudah terjadi berulang kali," jelas Eko.
Eko berharap agar aparat kepolisian bisa menangani kasus dugaan pemerkosaan tersebut hingga menangkap pelaku. Sebab, kejadian itu dilakukan orang yang dekat dengan korban.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono membenarkan laporan dugaan pemerkosaan itu. Saat ini, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.
"Iya, [korban dan orangtuanya] sudah melaporkan. Masih dalam penanganan Unit PPA (Pelayanan dan Perlindungan Anak)," kata Novi.
[Redaktur: Alpredo Gultom]