WAHANANEWS.CO, Jakarta - Tim Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota mengungkap dugaan kasus rudapaksa dan penganiayaan yang dilakukan seorang sopir taksi online terhadap penumpang perempuan dalam rangka Ops Sikat Jaya 2025, membuat publik tersentak karena peristiwa itu terjadi ketika korban sedang dalam perjalanan menuju Bandara Soekarno–Hatta pada Sabtu (22/11/2025).
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Awaludin Kanur menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan resmi di SPKT Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya pada Hari Sabtu (22/11/2025).
Baca Juga:
Oknum Polisi Rudapaksa Tahanan di Sel Polres Pacitan, Kapolres Janji Tindak Tegas
"Peristiwa bermula pada Sabtu, 22 November 2025 sekitar pukul 03.30 Wib," ujar Kompol Awaludin Kanur.
Korban berinisial NG (30) memesan taksi online dari kawasan Kukusan Depok menuju Bandara Soekarno–Hatta ketika pengemudi yang menjemput justru menggunakan mobil yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan di aplikasi.
Di tengah perjalanan pelaku berdalih ingin menepi untuk mencuci muka namun ketika mobil berhenti di bahu Tol Kunciran–Cengkareng sebelum Exit Benda pelaku berpindah ke kursi penumpang dan langsung mengancam korban.
Baca Juga:
Tragedi di RSHS: Ayah Korban Rudapaksa Dokter PPDS Unpad Tutup Usia
"Pelaku kemudian memukul leher dan kepala korban menggunakan benda mirip senjata api dan memaksa korban membuka pakaian," kata Kompol Awaludin Kanur.
Setelah melakukan rudapaksa terduga pelaku tidak mengantarkan korban ke bandara tetapi membawa korban kembali ke kawasan Depok dan menurunkannya di depan gang indekos dalam keadaan lemah.
Korban yang berhasil menyelamatkan diri segera melapor ke Polres Metro Tangerang Kota sehingga penyelidikan dan pengejaran terhadap FG (49) pun dimulai.