WahanaNews.co | Bagai kisah sinetron, hidup seorang pemulung berusia 40 tahun berinisial S, berakhir tragis.
Setelah diduga mencabuli seorang remaja, S ditangkap polisi. Belum 24 jam diamankan, S lalu melarikan diri dengan proses dramatis.
Baca Juga:
Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, Kapolres Subulussalam Bagikan Takjil Buka Puasa untuk Tahanan
Tak sampai dua hari kemudian, sesosok jenazah ditemukan mengapung di sungai di belakang Polres Metro Bekasi Kota, tempat S melarikan diri. Jenazah itu diduga sebagai S.
Alur cerita ini bermula ketika S diduga melakukan aksi bejad dengan mencabuli remaja laki-laki berusia 15 tahun di sebuah toilet umum di kawasan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan, aksi kejahatan seksual ini terjadi pada Rabu (29/12/2021).
Baca Juga:
Israel Bebaskan 642 Tahanan Palestina, Hamas Serahkan 4 Jenazah Sandera
Saat itu, S yang biasa memulung di sekitar lokasi, menghampiri korban yang sedang bermain.
"Pelaku menjanjikan uang Rp 5.000 kepada korban dengan dibawa ke sebush toilet umum," kata Aloysius kepada wartawan di Bekasi, Minggu (2/1/2022).
Setibanya di toilet umum, pelaku langsung memberikan uang senilai Rp 2.000.