"Saat ditemukan, korban masih menggunakan baju seragam tahanan berwarna orange bertuliskan Tahanan Polrestro Bekasi Kota tanpa celana," kata dia.							
						
							
							
								Selain itu, jasad tersebut juga masih mengenakan borgol di salah satu pergelangan tangannya.
"Serta untuk borgol, masih menempel di tangan kanan," lanjut Aloysius.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Baru Masuk Sel, Tersangka Cabul Dihajar 7 Tahanan hingga Tewas! Ini Kata Polisi
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								Dari hasil pengecekan sementara, polisi menduga kuat bahwa jasad tersebut merupakan S, tahanan yang kabur pada Jumat lalu.							
						
							
							
								"Terhadap ciri-ciri korban, diduga korban merupakan tersangka yang melarikan diri dari ruang PPA Sat Reskrim Polrestro Bekasi Kota pada tanggal 31 Desember 2021," ujar dia.							
						
							
							
								Namun, untuk memastikan identitas jasad tersebut, pihaknya telah membawa jasad tersebut ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan otopsi.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										8 Tahanan Polres Lahat Kabur dengan Cara Modifikasi Alat Sederhana
									
									
										
									
								
							
							
								Akibat peristiwa itu, Aloysius mengakui, tahanan bisa kabur lantaran penerapan standar operasional prosedur (SOP) kepada tahanan kurang maksimal.							
						
							
							
								"SOP kurang melekat di dalam kamar mandi ketika (tahanan) dilepas," ungkap Aloysius.							
						
							
							
								Oleh karenanya, Aloysius pun menyatakan akan memperbaiki sistem pemeriksaan tahanan dan memperketat SOP.