WAHANANEWS.CO, Jakarta - Skema arisan lelang yang dijanjikan menguntungkan dalam hitungan hari justru berubah menjadi mimpi buruk bagi ratusan warga di Kalimantan Barat setelah dana yang disetorkan tak kunjung kembali dan memicu kerugian besar lintas daerah.
Kasus dugaan penipuan berkedok arisan lelang di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, mencuat dan menyeret seorang perempuan berinisial DS (27), warga Desa Negeri Baru, Kecamatan Benua Kayong, yang kini dilaporkan ke pihak kepolisian oleh para korban pada Senin (20/4/2026).
Baca Juga:
Video 'Ibu Tiri vs Anak Tiri' Viral, Warganet Diimbau Waspada Klik Link Penipuan
Korban dalam perkara ini tidak hanya berasal dari satu wilayah, melainkan tersebar di beberapa daerah seperti Ketapang, Pontianak, hingga Sambas dengan jumlah yang diperkirakan mencapai 96 hingga 100 orang.
Para peserta sebelumnya tergiur dengan tawaran keuntungan besar dalam waktu singkat dari sistem arisan yang dikelola oleh terlapor sehingga mereka berani menyetorkan dana dalam jumlah bervariasi.
"Kerugian kami diperkirakan mencapai Rp2 miliar, DS ini berperan sebagai pengurus arisan sekaligus memiliki usaha wedding organizer," kata Ajeng di Mapolsek Benua Kayong, Ketapang, Senin (20/4/2026).
Baca Juga:
Waspada Lowongan Kerja Palsu, Otorita IKN Tegaskan Belum Buka Rekrumen
Nilai kerugian yang besar tersebut berasal dari akumulasi setoran para peserta yang nominalnya berbeda-beda tergantung paket arisan yang diikuti.
Kapolsek Benua Kayong Ipda Chepry Parahera mengungkapkan bahwa nilai setoran peserta berkisar dari jutaan hingga belasan juta rupiah dengan iming-iming keuntungan cepat.
"Setoran anggota bervariasi, mulai dari Rp3,5 juta hingga belasan juta rupiah, dengan janji keuntungan dalam waktu 4 hingga 5 hari," kata Chepry.