WAHANANEWS.CO, Jakarta - Gelombang dugaan intimidasi mencuat dalam kasus dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Pati, Jawa Tengah, setelah ayah korban mengaku mendapat ancaman usai melaporkan perkara tersebut ke polisi pada Kamis (7/5/2026).
“Dalam proses setelah saya membuat laporan itu, saya beberapa kali mendapat intimidasi dari keluarga pelaku termasuk ancaman,” ujar ayah korban berinisial M (52) saat menghadiri konferensi pers bersama Hotman Paris di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Baca Juga:
Sertu MB Oknum TNI Diburu Denpom Kendari, Kasus Kekerasan Seksual Anak
M menjelaskan intimidasi itu diduga dilakukan agar dirinya mencabut laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami anaknya berinisial K (19) sejak 2021 di lingkungan pondok pesantren tersebut.
“Dari awal tujuan saya bukan untuk semata-mata saya atau anak saya, tapi saya di situ melihat banyak generasi anak-anak jadi korban,” katanya.
Ia mengaku memilih tetap melanjutkan proses hukum lantaran khawatir masih ada santri lain yang diduga mengalami tindakan serupa namun belum berani berbicara.
Baca Juga:
Korban Sudah Tak Kuliah, Unpad Dalami Dugaan Kekerasan Seksual
Kuasa hukum korban, Ali Yusro, mengungkap pihak keluarga korban juga sempat didatangi oleh orang yang diduga terkait pelaku dengan membawa tawaran uang agar laporan dicabut.
“Pihak si A ini datanglah ke rumahnya pelapor ini dulu menawari uang untuk mencabut perkara,” tutur Ali dalam konferensi pers tersebut.
Ali mengatakan dirinya juga sempat ditawari uang hingga Rp400 juta agar tidak melanjutkan penanganan perkara yang kini menjadi perhatian publik itu.