“Jadi kepada semua santri dan orangtua yang masih belum berani melapor, agar segera hubungi kami,” tambahnya.
Sebelumnya, korban berinisial K (19) mengaku memberanikan diri melapor karena menduga masih banyak santriwati lain yang menjadi korban dugaan pencabulan di pondok pesantren tersebut.
Baca Juga:
Sertu MB Oknum TNI Diburu Denpom Kendari, Kasus Kekerasan Seksual Anak
“Ya soalnya udah banyak korban lain, teman-teman saya tidak ada yang berani,” kata K.
K mengaku dugaan pencabulan itu dialaminya selama kurang lebih tiga tahun saat berada di lingkungan pondok pesantren tersebut.
Ayah korban, M, mengatakan dirinya memutuskan melapor ke polisi karena khawatir jumlah korban akan terus bertambah apabila kasus itu dibiarkan tanpa proses hukum.
Baca Juga:
Korban Sudah Tak Kuliah, Unpad Dalami Dugaan Kekerasan Seksual
“Kalau dibiarkan, itu mungkin saja banyak-banyak sekali jadi korban oleh oknum tadi,” ucapnya.
M juga mengaku sempat mendatangi sejumlah teman anaknya usai mendengar pengakuan korban untuk mencari informasi tambahan terkait dugaan kasus tersebut.
Menurut pengakuannya, jumlah santri di pondok pesantren itu pada 2024 mencapai sekitar 700 orang dengan sekitar 400 di antaranya merupakan santriwati.