WahanaNews.co, Bandung - Polda Jawa Barat mengungkapkan bahwa Pegi Setiawan alias Perong tidak melakukan perlawanan saat ditangkap di Bandung, Jawa Barat.
"Tidak ada perlawanan dari Pegi saat ditangkap," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Surawan, Rabu (22/5/2024).
Baca Juga:
Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Orang Tua Pegi Hingga Kades Buka Suara
Pegi diketahui sebagai salah satu dari tiga buron kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eki, warga Cirebon. Namun, Surawan belum memberikan banyak informasi karena Pegi masih menjalani pemeriksaan intensif.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Abraham Abast, menyatakan bahwa dalam pengejaran para pelaku, pihaknya dibantu oleh tim Bareskrim Polri.
Abraham menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap Pegi untuk memastikan apakah Pegi benar-benar terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki.
Baca Juga:
Isu Soal Pegi alias Perong Palsu, Polda Jabar Diminta Segera Jawab
"Saat ini teman-teman penyidik masih melakukan pendalaman pemeriksaan terkait keterlibatan dari yang bersangkutan terhadap kasus pembunuhan Vina dan Eky," kata Abraham.
Abraham mengatakan, selama pelariannya, Pegi bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung. Maka dari itu polisi mencokok pelaku di kawasan Bandung.
"Bekerja sebagai buruh bangunan di bandung, (Pegi) Warga Cirebon, kita tangkap di Bandung,"