Setiba di lokasi, dia bersitegang dengan wanita tersebut karena persoalaan tarif kencan. Ketika itu, teman-teman sang perempuan datang menghampiri AR. Mereka merampas uang dan barang-barang milik AR.
"Terjadi cekcok karena tidak sesuai kesepakatan. Akhirnya handphone dan uang saya diambil oleh temen-temen perempuan tersebut," ujar dia.
Baca Juga:
Istri Politikus PKS Laporkan MY ke Polisi Soal Kasus Laporan Palsu
AR menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi.
"Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kebohongan saya kepada kepolisian Republik Indonesia," ucap dia.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan menerangkan, pihaknya telah menahan AR di Polres Jaktim. Adapun, sangakaan Pasal 242 dan atau Pasal 220 KUHP.
Baca Juga:
Buat Laporan Polisi Palsu Mengaku Dibegal Ojol di Medan Jadi Tersangka
"Dugaan tapi memberikan keterangan dan atau sumpah palsu dan atau pengaduan palsu. Dan sudah ditahan di Polres Jaktim," kata dia kepada wartawan, Minggu (10/10). [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.