WAHANANEWS.CO, Way Kanan - Kasus penembakan tiga anggota polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Negara Batin, Way Kanan, Lampung, semakin menguak berbagai dugaan keterlibatan aparat.
Muncul spekulasi bahwa Polsek Negara Batin menerima setoran dari aktivitas ilegal tersebut.
Baca Juga:
Kasus Judi Sabung Ayam Way Kanan: Peltu Yun Heri Lubis Divonis 3,5 Tahun dan Dipecat
Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, mengungkapkan bahwa Kapolsek Negara Batin, AKP (Anumerta) Lusiyanto, memiliki hubungan dekat dengan Pembantu Letnan Satu (Peltu) Lubis, pejabat Pos Ramil setempat.
Keduanya disebut kerap bertukar informasi terkait kegiatan di wilayah tersebut, termasuk sabung ayam yang telah berlangsung selama setahun terakhir.
Insiden tragis ini terjadi pada Senin (17/3/2025) sore ketika polisi melakukan penggerebekan di lokasi sabung ayam. Dalam aksi itu, tiga anggota kepolisian tewas tertembak.
Baca Juga:
Rp 12 Juta per Bulan dari Sabung Ayam, Kopda Bazarsah Tetap Klaim Ditembak Duluan
Berdasarkan pemeriksaan, dua oknum anggota TNI, Peltu Lubis dan Kopral Kepala (Kopka) Basar, diduga sebagai pelaku penembakan.
Kolonel Eko mengatakan, hasil pemeriksaan mengindikasikan adanya kesepakatan antara Polsek dan Pos Ramil terkait bisnis judi tersebut.
Informasi mengenai aktivitas perjudian itu pun sudah diketahui oleh kepolisian, mengingat keuntungan besar yang dihasilkan dari praktik ilegal tersebut.