WahanaNews.co | Polisi rupanya mendapat bukti baru dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Bukti baru kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu tersebut lantas disesuaikan dengan fakta yang sudah didapat.
Baca Juga:
Tersangka Kasus Pembunuhan di Subang Minta Perlindungan Hukum ke Kapolri
Hal itu lantas dilakukan dengan cara melakukan autopsi terhadap jasad Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
"Kenapa kita lakukan autopsi lagi, karena kita sedang mencari kesesuaian antara bukti dan petunjuk yang telah kita temukan yang baru degan bukti penyebab kematian," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago.
Diketahui, Tuti dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas dalam bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya, Desa Jalancagak, Subang, pada Rabu (18/8/2021).
Baca Juga:
Pembunuhan Ibu-Anak Subang: Korban Datang Lewat Mimpi, Firasat dr Hasty Jadi Kenyataan
Sekitar 45 hari berlalu, polisi masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Terbaru, Sabtu (2/10/2021), polisi kembali melakukan autopsi terhadap jasad Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
Menurut Erdi, autopsi dilakukan untuk mengetahui luka pada tubuh korban.