Kemudian, pelapor Deca dan Fury juga Fury sudah dimintai keterangan sebagai saksi termasuk dilakukan pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumut, Senin kemarin (26/6/2023).
"Dari hasil sementara tentu indikasi ada dugaan keterlibatan (oknum polisi) atau dugaan pelanggaran sudah menjadi komitmen Kapolda Sumatera Utara untuk melakukan penindakan secara tegas," ujarnya.
Baca Juga:
Seorang Jukir di Jalan Irian Barat Medan Mengaku Diduga Diludahi Oknum Polisi Polsek Medan Timur
Dia bilang pihaknya tak akan mentolerir jika ada oknum-oknum yang terlibat atau berperilaku tidak baik dengan mencoreng nama institusi. Kasus ini mencuat setelah salah satu korban bernama Deca menceritakan kronologi kasus yang dialaminya, berawal Senin malam, 19 Juni 2023.
Dia mengaku dapat pesan melalui WhatsApp, dari seorang laki-laki bernama Hans untuk mengajak kencan dengan berhubungan badan. Deca dan Hans pun buat janji bertemu di hotel di kawasan Jalan Ringroad, Kota Medan, pada malam itu, sekitar pukul 19.00 WIB.
Saat itu, Hans minta layanan treesome dengan harga disepakati Rp700 ribu per orang. Deca diminta mencarikan temannya satu lagi, untuk melakukan hubungan seks bertiga. Deca kemudian menghubungi rekannya bernama Puri. Mereka pun diminta untuk datang ke hotel tersebut.
Baca Juga:
Diduga Aniaya Anak, Oknum Kades dan Sekdes di Madina Diamankan Polisi
Dia mengatakan, di dalam kamar ia dan rekannya langsung bertemu dengan Hans. Di sana, mereka diminta untuk membuka seluruh pakaiannya. Namun, keduanya menolak dan minta uang panjar kepada laki-laki tersebut. Kemudian, laki-laki tersebut masuk ke dalam kamar mandi.
Tak lama, pintu kamar digedor dari arah luar. Setelah pintunya di buka, ternyata ada sejumlah pria berpakaian preman yang diduga oknum polisi. "Di situ terjadi penggerebekan itu, nggak ada alasan apapun, mereka langsung nangkap kami. Ada sekitar delapan orang," tutur Deca.
Deca mengatakan sempat mempertanyakan alasan penggerebekan itu. Ia juga bertanya soal surat penangkapan.