Dalam rekonstruksi, tersangka memeragakan 50 adegan saat pembunuhan berlangsung.
"Rekonstruksi berjalan dengan lancar. Tersangka juga melaksanakan adegan-adegan sesuai dengan apa yang dia lakukan. Rekonstruksi berjalan 50 adegan," kata Wakasatreskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan di TKP, Selasa (22/8/2023) silam, mengutip Kompas.
Baca Juga:
Skandal Izin Niaga Fiktif, PT LDE Diduga Raup Rp450 Juta per Bulan, Dua Truk Tangki PT NBS Disita Polda Jambi
Adegan yang diperagakan Altaf dimulai dari berboncengan dengan korban di depan gerbang indekos.
Kemudian, Altaf kembali ke sepeda motornya untuk mengambil pisau yang telah ia persiapkan untuk membunuh korban.
"Setelah korban masuk (ke dalam kos), dia kembali (lagi) ke motor untuk mengambil senjata tajam. Dari situ berarti dia sudah ada niat melakukan penusukan," tutur Nirwan.
Baca Juga:
Sakit Hati Berujung Gorok Leher Korban Hingga Tewas di Acara Yasinan, Pelaku Divonis 19 Tahun Bui
"Pengakuan tersangka senjata itu memang sudah disimpan sebelumnya di jok motor itu dari beberapa hari sebelumnya," sambungnya.
Nirwan tidak merinci kapan pastinya pisau tersebut sudah ada di dalam jok tersangka.
Selanjutnya, tersangka dan korban berjalan masuk ke kamar korban bernomor 102 di lantai satu. Pembunuhan berlangsung di kamar tersebut.