Dalam reka adegan lainnya, Altaf memeragakan adegan melakban kaki tangan jasad korban yang sudah terbujur kaku.
Kemudian dia membungkus korban dengan plastik hitam, melakbannya lagi, dan menyembunyikannya di bawah kasur.
Baca Juga:
Skandal Izin Niaga Fiktif, PT LDE Diduga Raup Rp450 Juta per Bulan, Dua Truk Tangki PT NBS Disita Polda Jambi
"Lakban tangan kaki dulu," kata Altaf saat memeragakan rekonstruksi.
Jasad dimasukkan dalam plastik hitam yang sudah dibeli tersangka pada hari sebelumnya, dalam keadaan lurus.
Sebelum menyembunyikan jasad korban yang sudah dibungkus dengan plastik hitam di bawah tempat tidur, Altaf melakukan adegan menaikkan kasur terlebih dahulu. Setelah itu, ia mendorong korban yang sudah dibungkus ke bawah tempat tidur.
Baca Juga:
Sakit Hati Berujung Gorok Leher Korban Hingga Tewas di Acara Yasinan, Pelaku Divonis 19 Tahun Bui
Dalam reka adegan ke-27, tersangka mengambil laptop Macbook dan ponsel iPhone milik korban yang masih di-charge di atas kasur. Kemudian, tersangka menyimpan laptop dan ponsel tersebut ke dalam ranselnya.
Ketika rekonstruksi berlangsung, jaksa mencatat ada adegan di mana tersangka menangis setelah mengambil barang-barang korban.
Peristiwa tersebut terlihat dalam adegan ke-28 dan 29, di mana tersangka terlihat duduk di depan mayat Zidan yang sudah tergeletak di lantai kamar.