"Harapan kami adalah kepolisian hari ini mau menerima kami dan menerima laporan kami dan ditindak secepatnya," kaya Hariyanto.
Salah satu ABK, Surahman mengatakan dirinya bekerja di kapal milik China itu pada rentang waktu November-Desember 2023.
Baca Juga:
Hubungan Politik dan Ekonomi Indonesia-China
Mereka direkrut di Bitung, Sulawesi Utara diimingi-imingi bekerja di luar negeri (Korea Selatan dan Taiwan) dengan upah besar dan kondisi kerja yang layak, serta seluruh biaya penempatan ditanggung oleh perusahaan (PT KJS).
Namun faktanya, selama bekerja mereka dieksploitasi, bahkan mendapat diskriminasi, tidak diberikan minum selama bekerja dan hanya diberi makan sebanyak 2 kali selama bekerja dari pukul 9 pagi sampai 9 malam.
"Jadi saya harap kami ini para ABK maksudnya diperlakukan tidak adil di luar negeri makanya kami laporkan hal itu ke SBMI," kata Surahman.
Baca Juga:
CIA Datangi Prabowo di AS, Ada Apa di Balik Pertemuan Misterius dengan Presiden Indonesia?
Laporan ABK tersebut telah diterima oleh SPKT Bareskrim Polri tercatat dengan nomor LP/B/144/V/2024/SPKT Bareskrim Polri tanggal 8 Mei 2024.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.