"Awalnya hanya terjadi keributan seperti biasa, sehingga para saksi yang melihat kejadian itu menganggap hanya ribut rumah tangga," ungkap Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo, dalam keterangannya, Jumat (7/10/2022).
Namun, tak berselang lama, pelaku YI mengeluarkan senpi rakitan, dan menembakkannya ke arah atas sebanyak dua kali.
Baca Juga:
Sabung Ayam Berdarah Way Kanan Kembali Seret Tersangka Lain yang Merupakan Anggota Polisi
Tak hanya itu, pelaku YI juga satu kali menembak ke arah suaminya, dan mengenai dada sebelah kiri.
"Atas kejadian itu, korban mengalami luka tembak di dada kiri, hingga tembus di bawah ketiak. Kemudian korban langsung dibawa ke rumah sakit. Alhamdulillah, nyawanya masih tertolong," ujarnya.
Atas peristiwa itu, sambung Riski, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam dan memburu pelaku.
Baca Juga:
Judi Sabung Ayam di Lampung Diduga Libatkan Aparat, Ada Setoran ke Polsek dan Koramil
Setelah buron sebulan, pelaku berhasil ditangkap di salah satu rumah di Desa Marga Jaya, Mesuji Timur, Mesuji, pada Kamis (6/10/2022).
Saat ditangkap, pelaku YI sedang pesta sabu-sabu bersama dua temannya berinisial CL dan WS, warga Desa Marga Jaya.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan alat isap sabu-sabu jenis bong dan pirek bekas pakai. [gun]