Tiana Wardani mengatakan, pacarnyi ini, Umam Muamar Dawil adalah anggota keluarga dari Pengusaha Konglomerasi Pangrango Group. Sebuah holding usaha yang multibisnis.
Dalam keterangan bertulisnyi kepada pers, Tiana Wardani menceritakan kronologis kejadian perlakukan Umam Muamar kepadanya ini. Dia mengisahkan dari awal perkenalanyi dengan Muamar yang dikenalkan seorang kawan, Selasa (11/6/2024).
Baca Juga:
Tawuran Remaja Menggunakan Sajam di Pantai Muara Tapteng, Hebohkan Pengunjung
“Selanjutnya, 19 juni 2024 jadian adanya hubungan,” sebut Tiana.
Wardani menceritakan pertama kali terjadi penganiayaan oleh Umam kepadanyi, yaitu di indeko di Desa Sanja, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penganiayaan adalah dicekik leher, pemukulan, dan pemaksaan minuman keras, dipaksa dimasukan ke dalam mulut, Minggu (25/8/2024).
“Saya diancaman dan sekeluarga akan dibunuh,” ujar Tiana.
Baca Juga:
Polres Tangerang Selatan Ungkap Peredaran 161,6 Gram Sabu
Sebut Wardani, Muamar menyenangi minuman keras, sehingga temperamental.
Berlanjut, Wardani menceritakan pemukulan yang dilakukan Muamar, pemukulan yang mengakibatkan cidera di kepala sebelah kiri, pada sekiria pukul 04.00 WIB di indekos dan di Jalan Ajimat, Minggu (1/9/2024).
“Kejadian ketiga di tanggal 27 Oktober 2024. Terjadi kekerasan pemukulan, penyiraman dengan air, disertai penyiksaan secara fisik, dipaksa ditelanjangi dan lalu dikeluarkan dari kamar hotel untuk dipermalukan, sertai ancaman-ancaman akan dipermalukan di media sosial,” ungkap Tiana.