Ditangkap di Bandung
Pelaku Rahmat ditangkap di Bandung, Jawa Barat, sekitar dua pekan setelah peristiwa pencurian.
Baca Juga:
Pemesan Aksi Anggota GRIB Pencuri Aset KAI di Semarang Diburu Polisi
Peristiwa pencurian mobil Jeep Rubicon terjadi pada 8 Oktober 2021 di Perumahan Hunian, Desa Gentan, Baki, Sukoharjo.
Sementara itu, Rahmat mengakui bahwa ia diminta temannya yang sedang dalam tahanan untuk mengambil mobil sesuai dengan lokasi yang dikirimkan di daerah Sukoharjo.
Kemudian kunci duplikat mobil diberikan oleh pembantu dari temannya.
Baca Juga:
9 Hari Operasi Aman Candi 2025, Polda Jateng Tangkap 290 Preman
Warga Jakarta ini pun dijanjikan upah Rp 50 juta.
Namun, belum sempat diberikan, pelaku sudah telanjur ditangkap polisi.
"Bilangnya ambil mobil di Solo. Dikasih kunci dan kirim shareloc. Kunci diberi langsung sama pembantunya. Mobil saya bawa ke Bandung terus ke Jakarta. Sama kakaknya (yang menyuruh) dibawa lagi ke Bandung," kata Rahmat.