Pemilik mobil Jeep Rubicon, Feri, mengatakan, saat kejadian itu mobil diparkir di rumahnya yang kosong di Sukoharjo.
Kemudian, kunci mobil dititipkan ke tetangga agar bisa dipanasi mesinnya setiap hari.
Baca Juga:
Dugaan Pemalakan Senior ke Dokter Aulia PPDS Undip, Bakal Didalami Polda Jateng
"Ketahuan ya pas siang, rumah memang kosong saya tinggal. Saksi tidak ada yang melihat kejadiannya. Kunci ada di tetangga, memang saya titipi untuk dipanasi mobilnya," jelas Feri.
Warga Solo ini menyebut, mobil itu dibeli bekas sekitar Rp 700 juta pada 2012.
Ia mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang berhasil mengungkap pencurinya.
Baca Juga:
Polda Jateng: Perusahaan Pembiayaan, Hindari Beri Surat Kuasa ke Penagih Utang
Selain pelat mobil yang diganti, tidak ada kerusakan pada kendaraannya itu.
"Alhamdulillah kondisi utuh, cuma pelat diganti," ujar Feri.
Sementara itu, barang bukti mobil Jeep Rubicon berwarna hitam tampak telah terparkir di halaman Mapolda Jateng.