WahanaNews.co | Dasar nasib! Driver ojek online (ojol) asal Semarang, Jawa Tengah, Irwanuari Kiswanto, kehilangan uang senilai Rp 65 juta akibat kejahatan bermodus undian berhadiah dari bank.
Irwanuari menjelaskan, peristiwa itu bermula saat dia mendapatkan panggilan telepon melalui aplikasi WhatsApp, Selasa (19/4/2022), pukul 11.44 WIB.
Baca Juga:
MRT Jakarta: Solusi Tepat dalam Mengatasi Kemacetan dan Pemangkasan Waktu
Penelepon yang mengaku dari bank dengan nomor telepon 1(401)777-7910 itu mengiming-imingi Irwanuari dengan undian berhadiah.
Irwanuari mengatakan, sudah dua kali mendapatkan telepon dari nomor yang tak dikenal, tapi tidak diangkat.
Namun, pada panggilan yang ketiga, Irwanuari mengangkat panggilan tersebut.
Baca Juga:
Simak Daftar Modus Penipuan via WhatsApp Terbaru Tahun 2024
Pelaku lalu mengirimkan sebuah link dengan alasan untuk melihat poin di bank.
Seakan terhipnotis, dia melakukan semua yang diperintahkan oleh penelepon tersebut.
Irwanuari juga memberikan kode one time password (OTP) kepada penelepon itu.