WAHANANEWS.CO, Jakarta - Nama Orlando Hamonangan Sianipar kembali mencuat setelah disebut memberikan jam tangan mewah senilai Rp65 juta dan menyewakan apartemen untuk Winda Lorenza Gowasa sebelum perempuan tersebut ditemukan tewas.
Kematian Winda Lorenza Gowasa sebelumnya menjadi perhatian publik setelah ia ditemukan meninggal dunia di kamar mandi rumah mantan mertuanya di Kompleks Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Minggu (2/8/2026).
Baca Juga:
Duit Iklan Bank BJB Rp409 Miliar Diusut KPK, 4 Tersangka Langsung Masuk Tahanan
Winda disebut meninggal dengan menggunakan pistol milik mantan suaminya, Bripka Iman, sementara pihak keluarga mengaku menemukan sejumlah kejanggalan dan kemudian melaporkan kasus tersebut.
Di tengah penyelidikan penyebab kematiannya, muncul fakta bahwa Winda pernah memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (9/4/2026).
Informasi tersebut dikonfirmasi oleh sumber Tribunnews.com yang juga mengungkap dugaan hubungan antara Winda dan Orlando Hamonangan Sianipar.
Baca Juga:
Kejati Sulteng Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi PT RAS, FPMMU Desak Kejagung Ambil Alih
Orlando merupakan terdakwa dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau DJBC.
Menurut sumber tersebut, Orlando pernah membelikan Winda jam tangan mewah merek Tag Heuer senilai sekitar Rp65 juta.
Orlando juga disebut menyewakan sebuah apartemen untuk Winda di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur.