Kesaksian Orlando menjadi sorotan karena mengungkap pola komunikasi, penerimaan uang, hingga penggunaan kode yang diduga dipakai untuk mengidentifikasi pejabat penerima dana.
Kemunculan nama Orlando dalam persidangan membuat latar belakangnya sebagai pejabat yang pernah bekerja di bidang intelijen kepabeanan ikut menjadi perhatian.
Baca Juga:
Duit Iklan Bank BJB Rp409 Miliar Diusut KPK, 4 Tersangka Langsung Masuk Tahanan
Orlando diketahui pernah menjabat Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC.
Posisi tersebut berkaitan dengan kegiatan intelijen, pengawasan arus barang, identifikasi pelanggaran kepabeanan, hingga pengumpulan informasi terkait potensi tindak pidana dalam kegiatan impor dan ekspor.
Fungsi intelijen kepabeanan memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu bagian awal dalam mendeteksi pelanggaran terhadap keluar-masuknya barang dari wilayah Indonesia.
Baca Juga:
Kejati Sulteng Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi PT RAS, FPMMU Desak Kejagung Ambil Alih
Bidang tersebut juga bertugas membantu mengidentifikasi potensi penyelundupan, pelanggaran administrasi, serta praktik lain yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Namun, jabatan yang berada di garis pengawasan itu kemudian ikut terseret dalam perkara dugaan suap yang ditangani KPK.
Kode Amplop Pejabat Bea Cukai