"Tadi sudah sama-sama kita dengarkan kesaksiannya Pak Orlando yang pada intinya kami gali tentang posisinya, kemudian bagaimana dia komunikasi dengan John Field (bos Blueray Cargo), serta penerimaan uang," kata Takdir pada wartawan di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2026) malam.
Dalam persidangan itu, jaksa juga mengungkap dugaan penerimaan uang oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama.
Baca Juga:
Duit Iklan Bank BJB Rp409 Miliar Diusut KPK, 4 Tersangka Langsung Masuk Tahanan
Djaka disebut menerima 213 ribu dolar Singapura dalam satu kali penerimaan yang diduga berasal dari PT Blueray Cargo.
Takdir mengatakan jaksa telah menelusuri penggunaan kode angka maupun inisial dalam amplop yang diduga berasal dari pihak Blueray untuk sejumlah pejabat Bea Cukai.
"Kode itu pun dipahami oleh saksi Pak Orlando itu, identik dengan nama-nama pejabat yang ada di Bea Cukai," ungkap Takdir.
Baca Juga:
Kejati Sulteng Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi PT RAS, FPMMU Desak Kejagung Ambil Alih
Menurut Takdir, kode angka satu mengarah kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama.
Kode angka dua disebut merujuk kepada mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Rizal Fadillah.
Sementara kode angka tiga disebut digunakan untuk mantan Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono.