Dokter forensik RS Polri Sukanto, dr Mardika, menyampaikan visum luar dan dalam terhadap tiga jenazah tidak menemukan tanda kekerasan fisik.
"Dari kesimpulan pemeriksaan tiga jenazah tersebut, didapatkan sebuah kematian akibat senyawa kimia, atau zat yang tidak lazim masuk ke dalam tubuh, yang melebihi batas toleransi dalam tubuh dan korban tersebut mati lemas," bebernya.
Baca Juga:
Bunuh Sesama WN Australia di Bali, Dua Terdakwa Dituntut 18 Tahun Penjara
Polisi juga mengungkap motif pembunuhan berawal dari dendam pelaku terhadap keluarganya karena merasa diperlakukan berbeda.
"Dari hasil pemeriksaan kami, motivasi dari pelaku adalah dendam kepada keluarganya karena merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi oleh ibunya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno, Jumat (6/2/2025).
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Syauqi sempat menjalani tes kejiwaan dan dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa berat.
Baca Juga:
Bunuh Istri Sendiri, Oditur Tuntut Mati Serma Tengku Dian Anugerah
"Hasilnya adalah kepada tersangka, tidak ditemukan gejala gangguan jiwa berat. Namun memiliki pola kepribadian penyelesaian masalah tidak adaptif, kemudian punya dorongan adanya agresifitas, dan bercakap mental dalam mempertahankan perbuatannya," ungkap Onkoseno.
Syauqi juga mengakui perbuatannya telah direncanakan sejak awal sehingga polisi menjeratnya dengan pasal berlapis.
"Bahwa memang pelaku sudah merencanakan dan ini semua hasil BAP tersangka dan sudah mengakui," kata AKBP Onkoseno.