Salah satu modus yang digunakan adalah memanfaatkan jaringan money changer ilegal yang beroperasi di Indonesia, Malaysia, dan Thailand.
Selain itu, uang hasil kejahatan yang semula berbentuk rupiah diduga ditukarkan ke pecahan 1.000 dollar Singapura melalui sejumlah money changer di Indonesia sebelum dibawa ke Thailand.
Baca Juga:
Dakwaan Dinilai Tak Jelas, Terdakwa Gratifikasi Rp7,6 Miliar Ajukan Eksepsi
“Dia membantu menukarkan uang dalam bentuk rupiah diubah ke dalam pecahan 1.000 dollar Singapura di sejumlah money changer yang tersebar di Indonesia, di mana uang tersebut kemudian dibawa Frans Antoni menuju Thailand,” kata Eko.
Polri juga menduga kelompok Frans memanfaatkan aset kripto untuk mempermudah pemindahan dana lintas negara.
Eko mengatakan Frans memiliki peran penting dalam sindikat narkotika yang dikendalikan Fredy Pratama.
Baca Juga:
Dalih Hanya Bercanda, Kepsek di Tana Toraja Dicopot Usai Larang Siswi Berjilbab
Frans disebut berperan sebagai pengendali keuangan, pengendali lapangan, sekaligus pengendali operasional jaringan tersebut.
Selain mengurus aliran dana, Frans juga diduga membantu peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama di Indonesia.
Narkoba dalam jaringan tersebut diduga masuk dari Malaysia dan Thailand melalui jalur laut, jalur darat, maupun jalur ilegal lainnya.