Polri memperkirakan sindikat Fredy Pratama mampu menyelundupkan narkotika sebanyak 100 hingga 500 kilogram setiap bulan.
Frans Antoni telah masuk daftar pencarian orang sejak 12 November 2023 dalam penyidikan perkara TPPU jaringan Fredy Pratama.
Baca Juga:
Mitos atau Fakta? Dokter Ungkap Hubungan Golongan Darah O dengan Kolesterol
Frans akhirnya ditangkap tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional Polri di Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (18/6/2026).
Setelah ditangkap di Malaysia, Frans dipulangkan ke Indonesia pada Jumat (19/6/2026) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik akan mendalami peran Frans untuk membuka aliran dana, pola pencucian uang, dan jaringan pendukung Fredy Pratama yang masih beroperasi.
Baca Juga:
HiWaDa Kepri Minta Wali Kota Batam dan Bunda PAUD, Libatkan OPD Terkait Kawal Kasus PG Djuwita
Pengusutan terhadap Frans juga diharapkan membantu Polri memburu Fredy Pratama yang hingga kini masih berstatus buronan internasional.
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.