Namun, kuasa hukum menduga jumlah korban sebenarnya jauh lebih banyak dan tidak hanya berada di Jawa Timur.
“Sudah mencapai kerugian Rp20 miliar lebih, karena korbannya sudah diduga jelas lebih dari 10 orang,” ujar Ketut.
Baca Juga:
Sebulan Lagi Cair, Berikut Komponen dan Besaran Gaji ke-13 Buat ASN
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim kuasa hukum, sejumlah korban lain disebut belum berani mengambil langkah hukum.
Ketut mengatakan ada korban yang mengaku mendapat intimidasi dari oknum institusi militer ketika hendak melaporkan persoalan tersebut kepada kepolisian.
Korban disebut mendapat ancaman bahwa uang yang telah mereka serahkan akan hangus apabila kasus tersebut dibawa ke ranah hukum.
Baca Juga:
Tahap Akhir! CPNS Raja Ampat Formasi 2024 Segera Ditetapkan Jadi PNS
“Teman dari instansi yang lain juga mengatakan dan mengancam para korban bahwa justru para korbanlah yang salah, karena korban itu telah melakukan tindak pidana penyuapan,” ucap Ketut.
Meski mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum militer sebagai perantara, Ketut belum bersedia membeberkan secara terperinci asal institusi mereka.
Ia hanya menyebut salah satu pihak yang membawa korban kepada terlapor merupakan oknum dari lingkungan militer.