“Contohnya, misalkan jika ingin masuk di instansi A dia harus merogoh kocek Rp700 juta, di instansi B dia merogoh kocek Rp500 juta,” ujar Ketut.
Ketut mengatakan besaran uang yang harus diserahkan berbeda-beda sesuai dengan penempatan yang dijanjikan.
Baca Juga:
Sebulan Lagi Cair, Berikut Komponen dan Besaran Gaji ke-13 Buat ASN
“Berbeda-beda seperti itu,” katanya.
Setelah menyerahkan uang ratusan juta rupiah, para korban tidak langsung mendapatkan penempatan seperti yang dijanjikan.
Mereka justru diarahkan mengikuti serangkaian tahapan yang dibuat menyerupai proses seleksi resmi lembaga negara.
Baca Juga:
Tahap Akhir! CPNS Raja Ampat Formasi 2024 Segera Ditetapkan Jadi PNS
Rangkaian tersebut meliputi tes akademik, tes fisik, tes psikologi, hingga pemeriksaan kesehatan.
Para korban juga menerima surat keputusan dan jadwal tes menggunakan kop yang menyerupai dokumen resmi lembaga negara.
Kecurigaan muncul setelah para korban melakukan pengecekan langsung kepada instansi yang namanya tercantum dalam dokumen tersebut.