“Proses ini dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan,” jelas Parulian.
Selain itu, pihak fakultas juga memastikan bahwa keselamatan dan kenyamanan sivitas akademika menjadi prioritas utama, serta menyediakan saluran pelaporan yang aman bagi korban maupun pihak terkait.
Baca Juga:
Kemendag Terima 1.911 Layanan Konsumen, Aduan Elektronik dan Kendaraan Paling Dominan
“Untuk keperluan tersebut, dapat menghubungi Manajer Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas sebagai narahubung,” terang Parulian.
Di sisi lain, publik juga diimbau untuk tidak terburu-buru menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak memperkeruh situasi serta tetap menghormati proses hukum dan investigasi yang sedang berlangsung.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati proses yang sedang berlangsung,” pungkasnya.
Baca Juga:
Permendag Baru Perkuat Perlindungan Konsumen, Marketplace Kini Wajib Sediakan Layanan Pengaduan
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.