Keputusan itu mendorongnya untuk mengungkap fakta serta mengakui penerimaan uang terkait perkara pembebasan Ronald Tannur yang ia tangani bersama Heru dan Mangapul.
"Dalam Alkitab disebutkan bahwa ini adalah kutukan. Saya tidak ingin kutukan ini berlanjut ke anak-anak dan cucu saya," ujarnya.
Baca Juga:
Sebut Terdakwa 'Yang Mulia', Arteria Dahlan Diperingatkan Hakim
Erintuah bahkan menunjukkan ayat-ayat Alkitab tersebut kepada penyidik saat pemeriksaan.
Jaksa kemudian mendalami percakapan Erintuah dengan Heru sebelum mereka ditangkap Kejaksaan Agung. Erintuah mengungkapkan bahwa Heru bersikeras untuk tidak mengakui keterlibatan mereka.
"Heru bilang, ‘Fight, bang! Pokoknya jangan mengaku. Kita bisa ajukan praperadilan karena penangkapan ini tidak sah, bukan operasi tangkap tangan,’" kata Erintuah menirukan ucapan rekannya.
Baca Juga:
Eks Ketua PN Surabaya Pesan Tak Dilupakan Terkait Putusan Bebas Ronald Tannur
Saat jaksa menanyakan apakah Heru pernah membahas penerimaan uang dalam perkara ini, Erintuah kembali menegaskan, "Ya, itu namanya fight, Pak. Jangan mengaku."
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.