WahanaNews.co | Tewasnya FR (42), tersangka pencuri kambing, usai dicokok tim gabungan Polda Lampung dan Polres Lampung Utara, dipertanyakan pihak keluarga.
Mereka curiga FR dianiaya berat hingga meninggal dunia.
Baca Juga:
OJK Lampung Catat Penyaluran Kredit UMKM Kuartal III-2024 Meningkat 14,42%
Keluarga memilih melapor ke Mabes Polri untuk mempertanyakan prosedur penangkapan hingga tindakan yang dilakukan polisi terhadap FR. Sebelumnya, FR ditangkap atas tuduhan pencurian kambing di Lampung.
Wahyudi, perwakilan keluarga sekaligus Wakil Ketua I DPRD Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menyesalkan tindakan polisi yang dinilai bersikap sewenang-wenang terhadap FR. Tindakan polisi yang kasar berawal dari penangkapan hingga memulangkan jenazah FR tanpa didampingi.
"Mayat keluarga kami hanya dibawa oleh sopir ambulans, tidak ada satu pun polisi yang ikut, surat-surat penyerahan juga tidak ada," ungkap Wahyudi, Rabu (1/2).
Baca Juga:
Besok! Debat Pamungkas Pilgub Lampung Siap Digelar, Ini Temanya
Tidak Ada Surat Penangkapan
melansir Merdeka.com, saat penangkapan dilakukan, polisi tidak menunjukkan surat penangkapan yang diserahkan kepada kepala desa atau Ketua RT. FR juga tidak melakukan perlawanan saat ditangkap, tetapi polisi bersikap kasar, bahkan ada beberapa petugas meneriakkan perintah tembak.
"Waktu ditangkap banyak yang menyaksikan, karena tempat kami perumahan, FR tidak melawan sama sekali, tapi besoknya dipulangkan sudah meninggal," ujarnya.