Terakhir kali dirinya baru sadar ditipu, saat telapor meminta kembali dikirim uang Rp3 juta pada Selasa, 3 Oktober 2023, pagi.
"Saya tidak ada uang lagi. Saya pinjam dengan teman. Namun saat itu ditanya teman untuk apa. Akhirnya saya pergi ke rumah teman, kemudian saya cerita dengannya. Di situlah saya baru sadar tertipu. Oleh itu saya melapor ke sini," katanya.
Baca Juga:
Kasus Pengacara Gelapkan Uang Klien, PN Jaksel Vonis Firianti Dhian 1 Tahun Penjara
Korban berharap atas laporannya, dapat segera ditindaklanjuti petugas Reskrim Polrestabes Palembang.
"Saya harap pelaku ditangkap, dan uang saya bisa kembali," tegasnya.
Saat ini, laporan korban sudah diterima dan akan ditindaklanjuti unit Pidana Khusus (Pidsus) Polrestabes Palembang.
Baca Juga:
Rugi Belasan Miliar, Wika Salim Ancam Somasi Terbuka untuk Manajemennya
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.