“Terkait dengan motif dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan, motifnya adalah motif ekonomi,” ujar Kombes Iman Imanuddin.
Ia menjelaskan keuntungan yang diperoleh para tersangka dipakai untuk kebutuhan pribadi seperti perjalanan ke luar negeri, pembayaran cicilan rumah, serta kepentingan lainnya.
Baca Juga:
Ramai Penipuan Layanan Wedding Organizer, YLKI Minta Amendemen UU konsumen Segera Disahkan
“Kenapa demikian? Karena dari keuntungan yang diperoleh atas perbuatan yang dilakukan para Tersangka ini digunakan untuk kepentingan pribadi, baik itu untuk membayar cicilan rumah, kemudian untuk kegiatan jalan-jalan ke luar negeri, dan untuk kepentingan-kepentingan pribadi yang lainnya,” katanya.
Polisi juga membeberkan modus penipuan yang dilakukan dengan menawarkan berbagai fasilitas menarik, termasuk paket pernikahan murah dan paket honeymoon.
“Untuk yang bersangkutan kenapa bisa menarik para korban, karena ada yang ditawarkan kepada para korban dalam bentuk fasilitas,” kata Kombes Iman.
Baca Juga:
Penipu Lowongan Kerja di Tebet Jaksel Ditangkap Warga dan Dihakimi Warga
Ia menyebut para korban dijanjikan paket pernikahan berbiaya rendah namun tetap menawarkan lokasi pernikahan yang terkesan mewah dan fantastis.
Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya menerima delapan laporan polisi serta 119 aduan masyarakat terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh Ayu Puspita dan Dimas.
“Untuk delapan LP ini salah satunya adalah laporan dari vendor, di mana vendor sudah melaksanakan kewajibannya memenuhi permintaan atau order dari Tersangka tapi tidak dilakukan pembayaran oleh Tersangka,” ungkap Kombes Iman.