WahanaNews.co | Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus
Panjaitan, mengungkapkan, Ni Putu Widiastuti diperkirakan masih sempat hidup selama 8 jam dalam kondisi kritis sebelum kemudian menghembuskan napas terakhirnya.
Ni Putu
Widiastuti adalah karyawati sebuah bank di Denpasar yang tewas akibat aksi keji
pelaku pencurian, PAH (14).
Baca Juga:
Jokowi Dijadwalkan Kampanye di Bali untuk De Gadjah Hari Ini, 22 November
"Dari
hasil analisa visum oleh RS, pada saat dilakukan visum kematiannya, diperkirakan 8 jam atau sekitar jam 3 atau 4 subuh
tidak ada (tidak bernyawa). Peristiwa diperkirakan sekitar jam 5 sore. Berarti, pada saat kejadian, korban kondisi kritis, sesuai perhitungan medis
korban meninggal dunia jam 3 atau 4 subuh," ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes
Pol Jansen Avitus Panjaitan, saat konferensi pers di
Mapolresta Denpasar, Bali, Kamis (31/12/2020).
Insiden
itu dialami Ni Putu
Widiastuti atas perbuatan keji PAH yang berniat mencuri.
Karena ketahuan, pelaku membabi buta menganiaya korban dengan senjata
tajam berupa pisau.
"Modus
operandi pelaku menganiaya korban dengan pisau hingga meninggal dunia, kemudian
mengambil barang milik korban, sedangkan motifnya pencurian," katanya.
Baca Juga:
Dampak Erupsi Gunung Lewotobi, Bandara Bali Batalkan 90 Penerbangan Dalam Sehari
Pelaku, remaja 14 tahun asal
Buleleng, itu sudah lama mengincar Ni Putu Widiastuti yang tinggal sendirian, dan menunggu momen tepat untuk melancarkan aksi
pencurian.
"Pelaku
melihat dan mengintai korban yang tinggal sendirian, mencari saat yang tepat
untuk melakukan aksinya, niatnya, untuk mencuri. Motor
hanya ada satu, sering sendirian, menganggap aman melancarkan aksinya, karena sasaran hanya seorang perempuan," kata
Kombes Pol Jansen.
Dijelaskan
Kapolresta, total terdapat 19 luka, di antaranya 8 tusukan serta belasan luka
terbuka dan lecet.