Ia juga
mengaku perbuatan itu ia lakukan karena terpaksa, melakukan aksi pencurian
disertai kekerasan menganiaya korban dengan menusuk beberapa bagian tubuh
korban dengan pisau yang sudah ia siapkan sebelumnya.
"Iya, menyesal, terpaksa," kata pelaku, Putu Aldi, saat dihadirkan di hadapan awak media.
Baca Juga:
Koster Respons Usulan Nusron agar Warga Bali Ikut Transmigrasi
Keluarga
Tersangka Diusir dari Tempat Kos
Setelah polisi menangkap dan menetapkan PAH (14) alias TA sebagai
tersangka, keluarga pelaku mengaku kaget dan syok.
Baca Juga:
Provinsi Bali Raih Penghargaan Daerah Peduli Perlindungan Konsumen 2025 Mendag Budi Santoso
H, ibu
tiri dari PAH, mengaku
akibat perkara anaknya, ia dan suami diminta untuk pergi dari tempat
indekosnya, di mana kosnya diketahui hanya berjarak kurang lebih 50 meter dari
lokasi kejadian.
"Saya
tidak menyangka kalau anak itu (pelaku) sampai nekat melakukan perampokan dan
pembunuhan," ujar H pada Kamis (31/12/2020).
H
mengungkapkan, sebelum
diminta untuk ke luar dari kos tersebut, ia dan suaminya sudah diberitahu kalau
anaknya menjadi pelaku pembunuhan pada hari Rabu (30/12/2020).