WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengungkap identitas yang diduga sebagai pemilik arena judi sabung ayam yang menjadi lokasi insiden penembakan tiga anggota polisi di Lampung.
Menurutnya, dua oknum TNI, yakni Kopka B dan Peltu L, diduga memiliki arena perjudian tersebut.
Baca Juga:
Ganjar Pranowo Disebut Terima Gratifikasi, KPK Digugat ke PN Jaksel
Keterlibatan oknum TNI dalam kasus penembakan yang terjadi di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, kini semakin menjadi sorotan.
IPW mendesak agar pelaku segera ditangkap dan diproses hukum oleh tim gabungan TNI dan Polri.
Sugeng juga menekankan pentingnya ketegasan TNI dalam menindak anggotanya yang melanggar hukum.
Baca Juga:
Polri Dinilai Tidak Antikritik, IPW: Beda dengan Kejaksaan!
"Arena judi sabung ayam itu diduga milik Kopka B dan Peltu L di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung," ujar Sugeng dalam keterangan persnya, Selasa (18/3/2025).
IPW menyesalkan masih adanya praktik perjudian yang didukung oleh oknum aparat, meskipun Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian di Indonesia.
Karena itu, IPW meminta Kapolri dan Panglima TNI untuk mengambil langkah tegas dalam memberantas perjudian sabung ayam guna mencegah jatuhnya korban jiwa akibat arogansi aparat bersenjata.
"Bisa dibayangkan, jika polisi yang sedang menjalankan tugasnya saja bisa menjadi korban hingga kehilangan nyawa akibat kekerasan oknum TNI, bagaimana jika hal serupa terjadi pada warga sipil? Potensi kekerasan akan semakin tinggi," tegas Sugeng.
[Redaktur: Rinrin Kaltarina]