Kasus itu berawal pada saat Nus Kei
menemui John Kei di lembaga pemasyarakatan (LP).
Nus Kei disebut membutuhkan uang satu
miliar rupiah dan akan mengembalikan sejumlah dua miliar rupiah dalam waktu 6
bulan, tapi tidak kunjung dikembalikan hingga John Kei keluar dari LP.
Baca Juga:
John Kei, Raja Debt Collector Bisnis Turun Temurun
John Kei disebut mengumpulkan
anggotanya untuk membicarakan penghinaan yang dilakukan oleh kelompok Nus Kei
melalui media sosial.
Dari hasil pertemuan tersebut,
ditentukan pada 17 Juni 2020 pihak John Kei akan mendatangi rumah Nus Kei.
"Hasil dari pertemuan tersebut
disepakati bahwa tanggal 17 Juni 2020 kelompok mendatang rumah saksi Nus Kei.
Pada tanggal 17 mendatangi rumah Nus Kei namun tidak berhasil mencapai tujuan
sesuai dengan yang diinginkan," kata Jaksa.
Baca Juga:
Diperiksa soal Tewasnya Anak Buah Nus Kei oleh Kelompoknya, Ini Pengakuan John Kei
Jaksa mengatakan, Daniel Far Far memberikan uang guna membeli timah besi guna dijadikan tombak untuk menyerang kelompok Nus Kei.
Serta menyewa sejumlah mobil berkaca
gelap untuk melakukan penyerangan.
Selanjutnya, Jaksa
menyebut, John Kei kembali melakukan pertemuan mengumpulkan anggotanya.