WahanaNews.co |
Sidang perkara pembunuhan berencana dan pengeroyokan yang
menjeratJohn Keidan kawan-kawan dilanjutkan di Pengadilan Negeri
Jakarta Barat pada hari ini, Rabu (21/4/2021).
Anak dari John Kei, Erviliana Refra, dihadirkan sebagai saksi oleh kuasa
hukum John.
Baca Juga:
Polda Sumut Gerak Cepat Buru Pelaku Pembunuhan Kepada Ayah Dari Adelia Azzurah di Jalan Selambo, Desa Amplas
Erviliana membantah ada papan yang memuat nama-nama target pembunuhan John.
"Tidak, yang saya lihat di papan itu jadwal Papa pelayananan dari
gereja ini ke gereja ini," kata Erviliana.
"Untuk target (pembunuhan) itu tidak sama sekali," lanjutnya.
Baca Juga:
AKP Japri Binsar H Simamora Terima Penghargaan
Ia juga menyatakan tak pernah mendengar rencana John untuk melakukan
kekerasan apa pun kepada Nus.
Pada sidang Rabu (24/2/2021), Nus Keimenyatakan bahwa namanya
tertulis dalam daftar papan nama "target operasi"John Keidan anak
buahnya.
Hal itu dia ketahui dari salah seorang rekannya, semalam sebelum
penyerangan dua rekannya pada Minggu, 21 Juni 2020.