WahanaNews.co |
Sidang perkara pembunuhan berencana dan pengeroyokan yang
menjeratJohn Keidan kawan-kawan dilanjutkan di Pengadilan Negeri
Jakarta Barat pada hari ini, Rabu (21/4/2021).
Anak dari John Kei, Erviliana Refra, dihadirkan sebagai saksi oleh kuasa
hukum John.
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
Erviliana membantah ada papan yang memuat nama-nama target pembunuhan John.
"Tidak, yang saya lihat di papan itu jadwal Papa pelayananan dari
gereja ini ke gereja ini," kata Erviliana.
"Untuk target (pembunuhan) itu tidak sama sekali," lanjutnya.
Baca Juga:
Tragis! Suami di Serdang Bedagai Tikam Istri Saat Live Karaoke di Facebook hingga Tewas
Ia juga menyatakan tak pernah mendengar rencana John untuk melakukan
kekerasan apa pun kepada Nus.
Pada sidang Rabu (24/2/2021), Nus Keimenyatakan bahwa namanya
tertulis dalam daftar papan nama "target operasi"John Keidan anak
buahnya.
Hal itu dia ketahui dari salah seorang rekannya, semalam sebelum
penyerangan dua rekannya pada Minggu, 21 Juni 2020.