"Sehingga pelaku hanya menerima Rp 7 juta sambil menyicil dua pinjaman dengan cicilan Rp 750 ribu," jelasnya.
Selain meminjam kepada korban, pelaku juga memiliki riwayat pinjaman dana ke koperasi lainnya. Total ada 6 koperasi yang menjadi tempat pelaku meminjam uang, yang sebagian besar di Kabupaten Singkawang.
Baca Juga:
Sabet Pacul ke Warga di Bogor saat Tagih Utang, Debt Collector Diringkus Polisi
"Dan saat bertemu dengan korban saat kejadian pelaku memang sudah berencana ingin menggertak semua orang-orang koperasi itu karena kepepet (terdesak) tidak punya uang lagi," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo mengatakan korban awalnya menagih cicilan utang pelaku sebesar Rp 750 ribu. Selanjutnya pelaku melobi korban untuk membayar Rp 200 ribu terlebih dahulu.
"Pelaku berniat membayar uang Rp 200 ribu dulu kepada korban, namun korban tak percaya dan berkata tak pantas soal istrinya yang membuat dia emosi," ujar AKBP Sugiyatmo kepada detikcom, Selasa (25/6).
Baca Juga:
Nasabah Tikam Debt Collector di Sambas Gegara Pelaku Emosi Istrinya Diminta Korban
"Jadi ada perkataan korban yang mengatakan 'begini saja, binimu kasih aku aja', itulah yang membuat pelaku berpikiran jahat," kata dia.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.