WAHANANEWS.CO, Way Kanan - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengungkapkan hasil pemeriksaan awal terkait insiden penembakan yang menewaskan tiga anggota kepolisian saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan pada Senin (17/3/2025).
Ketiga polisi tersebut diduga ditembak oleh anggota TNI menggunakan senjata laras panjang.
Baca Juga:
Sabung Ayam di Way Kanan Berjalan Setahun, Ada Oknum Menikmati Setoran
Berdasarkan keterangan 13 saksi yang telah diperiksa, empat di antaranya secara langsung melihat pelaku menembakkan senjata laras panjang.
"Dari 13 orang saksi, terdapat empat saksi yang menyatakan melihat oknum tersebut melakukan penembakan dengan senjata laras panjang," ujar Irjen Helmy dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube KompasTV, Rabu (19/3/2025).
Pelaku sendiri mengakui telah melepaskan tembakan, meskipun tidak merinci jenis senjata yang digunakan.
Baca Juga:
Kedua Oknum TNI Pemilik Sabung Ayam di Way Kanan Sudah Menyerahkan Diri
Namun, senjata tersebut disebut merupakan senjata api rakitan. "Pelaku membawa dan menggunakan senjata api yang disampaikan sebagai senjata rakitan," tambahnya.
Saat pra-rekonstruksi dilakukan, saksi-saksi mengungkapkan bahwa tembakan dilepaskan dari jarak sekitar 5 hingga 13 meter.
"Beberapa saksi melihat penembakan dari jarak sekitar 6 meter, ada juga yang dari 13 meter atau 5 meter. Salah satu saksi bahkan mengenali pelaku," kata Helmy.