Berdasarkan data kartu tanda penduduk, Dody tercatat beralamat di Jalan Apel 3, Lingkungan II, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat.
Lurah Sukaramai Ali Syahdana Harahap membenarkan adanya kedatangan jaksa penyidik yang mencari keberadaan Dody Alfayed di wilayahnya.
Baca Juga:
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan 2 Tersangka Kasus Korupsi Proyek RSUP Nias
“Kalau Dody Alfayed ini keponakan wali kota, setau saya iya,” kata Ali beberapa waktu lalu.
Namun pencarian itu tidak membuahkan hasil karena rumah yang dimaksud tidak ditemukan di lokasi.
Selama menjabat sebagai lurah dalam empat tahun terakhir, Ali mengaku tidak pernah mengetahui Dody Alfayed tinggal di alamat tersebut.
Baca Juga:
Lagi, Kejari Gunungsitoli Tahan Mantan KPA Proyek RSUP Nias
“Jadi bagaimana penyidik kejaksaan mau menggeledah kalau rumahnya Dody Alfayed, sedangkan sepengetahuan kami tidak ada rumahnya di sini,” ucap Ali.
Dalam perkara dugaan korupsi kontrak fiktif ini, total sudah enam orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Binjai.
Dari enam tersangka tersebut, hanya Dody Alfayed yang hingga kini belum berhasil ditahan penyidik.