Pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan penelusuran. Pelaku terdeteksi kabur ke Bima, NTB. Dia akhirnya ditangkap Kamis (9/10).
"Setelah kita selidiki, dia lari ke Bima dan dilakukan penangkapan di sana. Dia merantau (ke Bali) dapat kerjaan jadi kuli bangunan, sambil bekerja kuli bangunan, dia melakukan (pencurian)," imbuhnya.
Baca Juga:
Markas Judol di Cengkareng Digerebek Polisi, 8 Orang Ditangkap
Sejumlah barang bukti juga diamankan dari tangan pelaku, yakni 1 unit sepeda motor Yamaha Mio, 1 besi panjang yang digunakan untuk memecah kaca, dan kaus putih yang digunakan saat melakukan percobaan pencurian di kantor Bank BPD.
Selain itu, petugas juga mendapatkan barang bukti 1 unit CPU komputer, 1 LCD monitor, printer, keyboard, mouse dan kabel, yang diakui dari hasil pencurian di sekolah di Denpasar pada 2 September 2021. Kemudian, turut disita barang bukti 1 LCD monitor, 1 keyboard, yang dihasilkan dari pencurian di salah satu vila di Ubud, Gianyar pada 28 Agustus 2021. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.