WahanaNews.co | Hingga kini, korban pelecehan seksual dan perundungan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) oleh rekan kerja sesama pria tahun 2015, masih trauma.
"Karena gini, yang bersangkutan trauma ya. Psikisnya terganggu ya," ujar kuasa hukum korban Okto Halawan kepada wartawan di Mapolres Metro Jakpus, Kamis (2/9/2021).
Baca Juga:
Putusan KPI: Tayangan Ganjar di Azan Televisi Tak Langgar P3SPS
Okto menjelaskan kliennya itu tidak baik-baik saja. Dia menyebut korban terganggu secara psikis.
"Saat ini ya psikisnya memang terganggu ya. Namanya kan juga mental ya," ucapnya.
KPI sendiri telah memberi pendampingan psikologis bagi korban. Bahkan, korban juga sudah berkonsultasi dengan psikolog mengenai kesehatan mentalnya.
Baca Juga:
Soal Gambar Ganjar Tayang di Azan TV, KPI Putuskan Tidak Langgar P3SPS
Dugaan pelecehan seksual dan perundungan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) oleh rekan kerja sesama pria, terjadi di tahun 2015. Namun hingga kini korban masih trauma.
"Karena gini, yang bersangkutan trauma ya. Psikisnya terganggu ya," ujar kuasa hukum korban Okto Halawan kepada wartawan di Mapolres Metro Jakpus, Kamis (2/9/2021).
Okto menjelaskan kliennya itu tidak baik-baik saja. Dia menyebut korban terganggu secara psikis.