WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kondisi YTT, perempuan berusia 29 tahun yang diduga menjadi korban penganiayaan sadis dan penyekapan di Cileunyi, Kabupaten Bandung, membuat kriminolog Reza Indragiri Amriel mempertanyakan peran lingkungan sekitar.
Kasus tersebut menjadi sorotan setelah muncul kabar bahwa YTT diduga telah disekap selama tiga tahun di sebuah kos di Kabupaten Bandung oleh terduga pelaku bernama Taufik Hidayat.
Baca Juga:
Jepang Pangkas Pajak Makanan dari 8% Jadi 1%, Berlaku Mulai April 2027
"Bagaimana mungkin tetangga tidak tahu-menahu," kata Reza Indragiri melalui layanan pesan, Senin (22/6/2026).
Reza menilai peristiwa seperti itu seharusnya tidak mudah luput dari perhatian lingkungan, terlebih bila penyekapan berlangsung dalam waktu yang sangat lama.
"Orang yang membiarkan peristiwa pidana juga bisa dipidana," kata Reza.
Baca Juga:
950 Dapur MBG Masuk Radar BGN, Tak Penuhi Standar Bisa Langsung Ditutup
YTT ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di rumah sakit setelah diduga mengalami kekerasan berat selama masa penyekapan.
Korban bahkan disebut telah divonis mengalami kebutaan permanen akibat infeksi pada kedua matanya.
Selain itu, bagian bibir atas korban disebut sudah tidak ada dan terdapat luka bekas bacokan di bagian kaki.